Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan dan Perbudakan Bocah di Kabupaten Tangerang
— Kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Tangerang terus mendalami kasus dugaan kekerasan dan perbudakan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Aditia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan analisa berdasarkan keterangan korban dan para saksi yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu.
“Kalau pemanggilan sudah yah, saksi korban. Kita sedang analisa,” kata AKP Ivan.Kamis (16/7/2020).
Menurut Kasatreskrim, indikasi kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut memang ada. Meski demikian ia belum bisa menjelaskan secara spesifik luka bekas kekerasan yang dialami bocah tersebut.
“Kalau luka saya belum lihat visumnya, tapi nanti kalau pelakunya sudah diamankan akan kami informasikan,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana kekerasan dan perbudakan anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan modus ingin menjadikan anak angkat, terduga pelaku berinisial VDP itu justru memperlakukan korban seperti budak di rumahnya.
Korban yang masih berumur 11 tahun itu juga mengaku mengalami tindakan kekerasan seperti dipukul, ditendang, diinjak, hingga disundut menggunakan rokok oleh terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. (Ricky/Aan)
Izin promo ya Admin^^
BalasHapusbosan tidak ada yang mau di kerjakan, mau di rumah saja suntuk,
mau keluar tidak tahu mesti kemana, dari pada bingung
mari bergabung dengan kami di ionqq^^com, permainan yang menarik
ayo ditunggu apa lagi.. segera bergabung ya dengan kami...
add Whatshapp : +85515373217 ^_~ :))